ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?
(Nasehat Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohullah agar para dai ahlus sunnah bersatu)
Akhir-akhir ini semakin marak dan tersebar dakwah sunnah di tanah air –dengan semata-mata karunia dan anugrah Allah-, terlebih-lebih dengan kemudahan menangkap siaran Radio Rodja dan RodjaTV di seantero tanah air. Kita hanya bisa memuji Allah atas segalanya…sama sekali tidak ada andil kita dalam tersebarnya dakwah Sunnah…semuanya dari Allah…lisan dan kata-kata tidak mampu untuk mengungkapkan kegembiraan di hati sebagian orang atas masuknya dakwah sunnah sampai di daerah-daerah terpencil. Bahkan beberapa waktu yang lalu saya mendengar kegembiraan salah seorang mahasiswa Universitas Islam Madinah yang berasal dari Sulawesi Utara, yang menceritakan bahwa masyarakat di kampung kelahirannya sangat jauh dari agama. Jika ia pulang kampung dan hendak sholat di masjid kampung, maka ia harus membersihkan terlebih dahulu mesjid yang kotor dan penuh dengan kotoran kambing-kambing yang masuk ke dalam masjid. Masjid ditinggalkan masyarakat. Diapun yang mengumandangkan adzan, lalu yang mengumandangkan iqomat, dan dia hanya bisa sholat sendirian tanpa jama’ah. Dialah sang muadzin, sang imam, dan sang makmum??!!
Kepulangan terakhirnya di kampungnya membahwa kebahagiaan tersendiri, tatkala ia melihat masyarakat di kampungnya ternyata menonton RodjaTV…ternyata masjid mulai terisi menjadi bersaf-saf…sungguh kegembiraan yang sulit ia ungkapkan dengan kata-kata.
Kisah-kisah yang seperti ini banyak, diantaranya kisah seorang preman yang bertaubat karena Rodja TV, silahkan lihat http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/24/preman-yang-taubat-nasuha-karena-stasiun-tv-498065.html, demikian juga pengakuan seorang dai, Al-Ustadz Ja’far Sholeh hafizohullah yang menyebutkan bahwa bibinya mengenal sunnah karena radio rodja. Beliau berkata : “Rodja besar sekali manfaatnya, khususnya di jabotabek dan sekitarnya, menembus setiap lapisan dari tukang ojek sampe istri pejabat, bibi ana juga dapat hidayah melalui Rodja. Jazahumullahukhairan” (lihat : http://www.facebook.com/siregardiapari/posts/135740426439096). Demikian pula saya sendiri pernah bertemu dengan seorang bekas pemain sinetron yang sadar karena Radio rodja. Saya juga bertemu dengan seorang sutradara yanga sadar, bahkan saya juga mengenal bos para preman di salah satu daerah Jadebotabek yang sadar karena Radio Rodja, bahkan –alhamdulillah- sekarang menjadi donatur tetap dakwah. Seseorang tatkala mendengar kisah-kisah yang seperti ini… …maka ia hanya bisa meneteskan air mata kegembiraan.
Tentu…RodjaTV atau Radio rodja hanyalah sebab…Allahlah yang membuka hati-hati mereka….
Namun akhir-akhir ini pula mulai muncul pernyataan-pernyataan kebencian terhadap RodjaTV dan Radio Rodja…
Jikalau para ahlul bid’ah semakin menunjukkan ketidaksukaannya dan kebencian bahkan permusuhan mereka -dan apa yang tersimpan dalam hati-hati mereka mungkin lebih parah-, maka ini adalah hal yang biasa dalam medan dakwah.
Akan tetapi yang menyedihkan jika kebencian dan permusuhan tersebut muncul dari sebagian dai yang dikenal sebagai dai ahlus sunnah ??!!!
Bahkan para ahlul bid’ah dengan serta merta segera mengupload bantahan dan tahdziran para da’i ahlus sunnah terhadap Rodja TV, perkataan para dai tersebut dijadikan dalil dan hujjah oleh musuh-musuh sunnah !!!
Kita hanya bisa menarik nafas panjang dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rooji’uun…sungguh suatu musibah.
Sebelum saya lanjutkan, demi Allah tulisan ini bukan semata-mata untuk membela radio dan tv rodja, tetapi membela apa yang di dakwahkan oleh radio dan tv rodja dan yang semisal dengannya, yaitu berupa ajakan kepada mentauhidkan Allah Ta’ala, mendekatkan dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjauhkan kaum muslim dari kesyirikan dan bid’ah
Diantara alasan/hujjah para sahabat kita yang mentahdzir Radio/TV Rodja adalah :
PERTAMA : Alasan/hujjah yang menarik dan sepertinya meyakinkan, akan tetapi sesungguhnya merupakan dalil yang sangat aneh.
Dalil tersebut adalah bahwasanya Radiorodja itu jangan cuma bisa menyampaikan rojaa’ (harapan) saja, akan tetapi harus diseimbangkan dengan khouf (rasa takut), karena dakwah dan Islam itu dibangun diatas roja’ dan khouf. Silahkan dengar di KnpBenciRodja/rodja-ust-dzul-akmal.mp3
Ini tentunya dalil sangat lucu, bisa ditinjau dari dua perkara :
Pertama : Rodja itu artinya bukan artinya rojaa’ (berharap) akan tetapi singkatan dari RadiO Dakwah ahlus sunnah wal JAmaa’ah. Karenanya saya berhusnudzon bahwa sang ustadz yang berfatwa tentang sesatnya Radiorodja dan bahwasanya para pengisi di Radiorodja adalah para ahlul bid’ah, sang ustadz tersebut sedang bercanda. Tapi anehnya juga ia menukil fatwanya ini dari seorang Syaikh di Madinah. Tentu hal ini sangat aneh luar biasa.
Kedua : Tentunya kaidah yang terkenal bahwasanya yang menjadi penilaian bukanlah nama akan tetapi hakekat sesuatu. Riba dinamakan bunga atau faidah, akan tetapi nama tersebut tidak merubah hakekatnya sebagai riba yang merupakan dosa besar.
Demikian pula halnya, jika memang Radio Rodja artinya adalah Radio “Harapan”, maka tentunya kalau seseorang hendak menyesatkan radio ini maka ia harus mengetahui hakekat radio ini, apa yang didakwahkan oleh radio ini. Jangan hanya menilai dari namanya saja. Apakah Radiorodja hanya mendakwahkan rojaa’ (harapan) saja???.
Jika penilaian hanya berdasarkan nama, maka semua lembaga/yayasan/pondok, dll yang namanya “Rojaa”, atau “Rahmat”, atau “Bisyaaroh” dan nama-nama yang sejenis ini, akan dikatakan lembaga murji’ah !!!
KEDUA : Larangan Dai Untuk Muncul Di TV, karena video hukumnya haram
Permasalahan haram dan tidaknya video adalah permasalahan khilafiyah. Dan kita sekarang tidak sedang membahas tentang khilaf ulama tentang permasalahan ini. Akan tetapi barang siapa yang mengharamkan rekaman video maka silahkan dia tidak berdakwah melalui sarana televisi. Akan tetapi hendaknya dia sadar bahwasanya banyak para ulama yang telah meninggal ataupun yang masih hidup saat ini yang membolehkan berdakwah di televisi bahkan memotivasi hal ini.
Sebuah pertanyaan pernah ditujukan kepada Syaikh Bin Baaz rahimahullah:
الاستفادة من وسائل الإعلام الحديثة وبخاصة التي فيها صور الاستفادة منها في مجال الدعوة إلى الله كثير من أهل العلم يتحرجون من استخدامها فهل لكم رأي في هذا الموضوع الذي يعتبر مهما في عصرنا هذا؟
“Banyak dari ulama yang berat untuk memanfaatkan sarana-sarana komunikasi modern, khususnya yang ada video-video, bila dimanfaatkan untuk lahan-lahan dakwah kepada Allah. Lalu bagaimana pendapat Anda tentang permasalahan ini, yang di zaman kita sekarang ini dipandang penting?
الجواب:
نعم هناك من يتحرج من أجل التصوير الذي يكون لأجل المشاركة في التلفاز ومن نشر العلم في التلفاز وهذا يختلف بحسب ما أعطى الله الناس من العلم والإدراك والبصيرة والنظر في العواقب.
فمن شرح الله صدره لذلك واتسع أفق علمه ليعمل في التلفاز ويبلغ رسالات الله فله أجره وله ثوابه عند الله ومن اشتبه عليه الأمر ولم ينشرح صدره لذلك فنرجو أن يكون معذوراً.
Benar, memang ada orang yang berat (memanfaatkan sarana-sarana tersebut), karena adanya rekaman video yang harus ada untuk partisipasi di televisi, dan menyebarkan ilmu dengan televisi. Hukum masalah ini akan berbeda (antara orang yang satu dengan yang lainnya), berdasarkan ilmu dan pandangan yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing, serta pandangannya terhadap efek yang ditimbulkannya.
Barang siapa yang Allah lapangkan dadanya untuk ikut partisipasi, dan luas cakrawala ilmunya untuk berdakwah di televisi dan menyampaikan risalah-risalah Allah, maka baginya pahala dan ganjaran di sisi Allah. Namun bagi orang yang melihat perkara itu masih syubhat dan dadanya tidak lapang untuk berpartisipasi di televisi, maka kami harap ia mendapat udzur”
(Lihat kitab Liqoo’aatii ma’a as-Syaikhoini, karya Prof DR Abdullah bin Muhammad At-Thoyyaar, Terbitan Maktabah Ar-Rusyd, al-Qism al-Awwal, hal 80-81, Liqoo ke 11, pertanyaan ke 3)
Bahkan Syaikh Bin Baaz yang memotivasi untuk berdakwah di TV. Beliau pernah ditanya :
ما هي الطرق الناجحة لديكم للقيام بالدعوة إلى الله في هذا العصر؟
“Apakah metode-metode yang berhasil -menurut Anda-, untuk menegakkan dakwah ke jalan Allah di zaman sekarang ini?”
Beliau –rahimahullah- menjawab :
أنجح الطرق في هذا العصر وأنفعها استعمال وسائل الإعلام، لأنها ناجحة وهي سلاح ذو حدين. فإذا استعملت هذه الوسائل في الدعوة إلى الله وإرشاد الناس إلى ما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم من طريق الإذاعة والصحافة والتلفاز فهذا شيء كبير ينفع الله به الأمة أينما كانت، وينفع الله به غير المسلمين أيضاً حتى يفهموا الإسلام وحتى يعقلوه ويعرفوا محاسنه ويعرفوا أنه طريق النجاح في الدنيا والآخرة.
“Metode yang paling berhasil dan paling bermanfaat adalah memanfaatkan sarana-sarana komunikasi, karena sarana-sarana tersebut sukses, dan ia adalah senjata yang memiliki dua mata. Jika sarana-sarana tersebut digunakan untuk berdakwah di jalan Allah dan untuk mengarahkan masyarakat kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui radio, koran-koran, dan televisi, maka ini merupakan perkara agung yang Allah jadikan bermanfaat bagi umat ini dimanapun mereka berada.
(Bahkan) ia akan memberi manfaat kepada orang-orang non muslim, untuk memahami Agama Islam, memikirkannya, mengetahui keindahan-keindahannya, dan bahwa Islam adalah jalan keselamatan di dunia dan akhirat.
والواجب على الدعاة وعلى حكام المسلمين أن يساهموا في هذا بكل ما يستطيعون، من طريق الإذاعة، ومن طريق الصحافة، ومن طريق التلفاز ومن طريق الخطابة في المحافل، ومن طريق الخطابة في الجمعة وغير الجمعة، وغير ذلك من الطرق التي يمكن إيصال الحق بها إلى الناس وبجميع اللغات المستعملة حتى تصل الدعوة والنصيحة إلى جميع العالم بلغاتهم.
Dan wajib bagi para da’i dan para penguasa kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam hal ini dengan seluruh kemampuan mereka, baik melalui sarana radio, koran-koran, dan televisi, serta melalui ceramah-ceramah, baik di acara-acara pertemuan, khutbah jum’at, maupun ceramah di selain khutbah jum’at.
Demikian juga metode-metode lainnya yang dapat menyampaikan kebenaran kepada seluruh umat, dan dengan semua bahasa yang digunakan, agar dakwah dan nasehat bisa sampai ke seluruh dunia dengan bahasa-bahasa mereka” (silahkan lihat : http://www.binbaz.org.sa/mat/1678)
Syeikh Muhammad Nashiruddin al Albani berkata :
التلفزيون اليوم لا شك أنه حرام، لأن التلفزيون مثل الراديو والمسجل، هذه كغيرها من النعم التي أحاط الله بها عباده كما قال: {وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها}، فالسمع نعمة والبصر نعمة والشفتان نعمة واللسان، ولكن كثيرا من هذه النعم تصبح نقما على أصحابها لأنهم لم يستعملوها فيما أحب الله أن يستعملوها؛ فالراديو والتلفزيون والمسجل أعتبرها من النعم ولكن متى تكون من النعم؟ حينما توجه الوجهة النافعة للأمة.
التلفزيون اليوم بالمئة تسعة وتسعون فسق، خلاعة، فجور، أغاني محرمة، إلى آخره، بالمئة واحد يعرض أشياء قد يستفيد منه بعض الناس. فالعبرة بالغالب، فحينما توجد دولة مسلمة حقا وتضع مناهج علمية مفيدة للأمة حينئذ لا أقول : التلفزيون جائز، بل أقول واجب.
Jawaban beliau, “Tidaklah diragukan bahwa hukum menonton televisi pada masa kini adalah haram. Televisi itu seperti radio dan tape recorder. Benda-benda ini dan yang lainnya adalah di antara limpahan nikmat Allah kepada para hamba-Nya.
Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak bisa menghitungnya”
Pendengaran adalah nikmat Allah. Penglihatan juga merupakan nikmat. Dua bibir dan lidah juga nikmat. Akan tetapi, banyak dari berbagai nikmat yang menjadi sumber bencana bagi orang yang mendapatkan nikmat tersebut karena mereka tidak mempergunakan nikmat dalam perkara yang Allah inginkan.
Radio, televisi dan tape recorder adalah nikmat ketika dipergunakan untuk perkara yang mendatangkan nikmat bagi umat. Isi televisi pada masa kini 99 persen adalah kefasikan, pornografi atau porno aksi, kemaksiatan, nyanyian yang haram dan seterusnya.
Sedangkan hanya 1% saja dari tontonannya yang bisa diambil manfaatnya oleh sebagian orang. Sedangkan kaedah mengatakan bahwa nilai sesuatu itu berdasarkan unsur dominan dalam sesuatu tersebut.
Ketika ada negara Islam yang sesunggunnya lalu negara membuat program acara TV yang ilmiah dan bermanfaat bagi umat maka –pada saat itu- kami tidak hanya mengatakan bahwa hukum menonton TV adalah boleh bahkan akan kami katakan bahwa menonton TV hukumnya wajib” (Silahkan lihat : http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=37470)
Beliau rahimahullah juga berkata :
لو أن القائمين على التلفاز لا يُخرجون فيه إلا الجائز شرعاً فلا أرى بأساً بجواز إدخاله في البيوت
“Kalau seandainya pengurus televisi tidak menayangkan kecuali program yang dibolehkan oleh syari’at maka aku memandang tidak mengapa untuk memasukan televisi di rumah-rumah” (Lihat kitab Al-Imam Al-Albaani, duruus wa mawaaqif wa ‘ibar, karya DR Abdul Aziz As-Sadhaan, hal 108, Daar At-Tauhid, kitabnya bisa didownload di disini)
Para ulama kibar yang masih hidup sekarangpun banyak yang berdakwah melalui sarana televisi. Diantaranya adalah Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Aalu Syaikh hafizohulloh, beliau berdakwah di TV, dan bisa di searching di youtube. (Diantaranya di http://www.youtube.com/watch?v=hzFWY7XGP-k),
Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh, beliau juga berdakwah di TV, diantaranya silahkan lihat di
http://www.youtube.com/watch?v=V2mQv_2HdgU, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=vyRVoc1nyRM, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=QQtswcNhEas, dan masih banyak lagi, silahkan searching di youtube)
KETIGA : Radio rodja atau Rodja TV dipegang oleh para dai At-Turootsi.
Dalam alasan ini, akan banyak pertanyaan yang timbul:
Apakah maksudnya
(1) para dai yang mengisi di radio rodja menerima bantuan dari Yayasan Ihyaa’ At-Turoots??, atau maksudnya
(2) para dai At-Turoots berada di atas manhaj Ihyaa At-Turoots?, ataukah maksudnya
(3) para dai tersebut tidak menyatakan bahwa yayasan Ihyaa At-Turoots sebagai yayasan bid’ah?, ataukah maksudnya
(4) para dai tersebut tidak membid’ahkan orang-orang yang menerima bantuan dari yayasan Ihyaa At-Turoots??
Permasalahan mengenai Ihyaa At-Turoots telah saya bahas dengan panjang lebar, diantara perkataan saya ((…Demikian juga tatkala kita menghadapi permasalahan mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots. Karena inilah yang menjadi permasalahan utama, bukan masalah apakah yayasan Ihyaa At-Turoots ini hizbi atau tidak, karena mayoritas yang ditahdziir dan dikatakan sururi adalah orang-orang yang tidak mengambil dana sama sekali, akan tetapi kena getahnya terseret arus tahdzir gaya MLM, yaitu barang siapa yang tidak mentahdziir si fulan maka dia juga sururi??!!. Jika kita sepakat bahwasanya Ihyaa At-Turoots adalah yayasan hizbi maka apakah yang mengambil dana otomatis menjadi sururi?,inilah permasalahannya.!!. lantas apakah orang yang tidak mengambil dana akan tetapi tidak mentahdzir orang yang mengambil dana juga dihukumi dengan hukum yang sama yaitu sururi??!! Inilah permasalahan kita, tahdzir gaya MLM yang telah dilakukan oleh saudara-saudara kita…)) silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) Terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 6): Tahdziir dan Tabdii’ Berantai Ala MLM (Awas Sururi!!))
Saya juga telah berkata ((Diantara mereka ada yang memvonis saudaranya Sururi, namun tatkala ditanya apakah yang dimaksud dengan Sururiyyah? Bagaimana ciri-cirinya? Maka ia terdiam seribu bahasa; atau ia berkata, “Pokoknya ia adalah Sururi sebagaimana kata ustadz Fulan….” Subhanallah, apakah demikian sikap seorang Ahlus Sunnah dalam membid’ahkan saudaranya tanpa dalil dan bayyinah? Hanya dengan taqlid buta? Bukankah kita mengenal manhaj Salaf karena lari dari taqlid? Lantas kenapa tatkala kita mengenal manhaj Salaf justru mempraktekan taqlid buta? Kalau taqlid dalam perkara hukum yang berkaitan dengan diri sendiri maka perkaranya masih ringan, namun taqlid dalam memvonis dan men-tabdi’ orang lain, sementara terdapat hukum-hukum yang berat yang dibangun di balik vonis tersebut, maka perkaranya adalah besar. Apakah yang akan ia katakan di Akhirat kelak jika dimintai pertanggung jawaban oleh Allah? Bagaimana mungkin seseorang memvonis orang lain dengan perkataan yang ia sendiri tidak paham maknanya? Pantaskah seseorang mengatakan orang lain sebagai musyrik jika ia sendiri tidak memahami makna syirik? Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya ahli bid’ah, sementara ia sendiri tidak paham makna bid’ah? Dikhawatirkan justru dialah yang merupakan ahli bid’ah dengan pembid’ahan ngawur yang dilakukannya. Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya Sururi, padahal ia tidak paham makna Sururiyyah? Jangan-jangan ia sendiri yang terjatuh dalam praktek Sururiyyah sedangkan ia tidak menyadarinya. Yang sangat disesalkan demikianlah kenyataannya, ternyata sebagian mereka justru terjatuh dalam praktek Sururiyyah, seperti melakukan demonstrasi –yang mereka namakan “menampakkan kekuatan”, tetapi substansinya sama saja-, mencela pemerintah di hadapan khalayak, dan lain-lain yang merupakan ciri-ciri Sururiyyah.)), silahkan baca di (Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)
Yang menyedihkan adalah sebagian mereka tidak malu-malu untuk berdusta, diantara tuduhan yang tersebar tentang radio rodja dan para dainya :
– Radio rodja dibiyai oleh hizbiyun.
– Radio rodja dibiyai oleh yayasan Ihyaa At-Turoots
– Para dai di Radio rodja setiap bulannya menerima gaji dari luar negeri
Sungguh tuduhan-tuduhan tanpa bukti….kedustaan yang sangat memalukan yang muncul dari sebagian saudara-saudara kita.
Sebagian saudara-saudara kita yang mulia dengan mudahnya menjatuhkan Radio rodja dengan perkataan yang singkat tapi sangat pedas.
Diantaranya perkataan al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain hafizohulloh. Tentunya kami sangatlah gembira tatkala melihat perubahan Al-Ustadz Dzulqornain semenjak kepulangan beliau dari Arab Saudi, setelah menimba ilmu dari Al-‘Allaamah Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dimana al-Ustadz lebih banyak menjauh dari permasalahan-permasalahan tahdzir-tahdziran. Akan tetapi akhir-akhir ini –yang sangat menyedihkan- yaitu kami dikagetkan dengan pernyataan-pernyataan beliau yang cukup keras. Entah apa sebab yang menjadikan beliau hafizohulloh keras kembali?
Berikut pertanyaan yang ditujukan kepada beliau dan jawaban beliau hafizohulloh.
Tanya:
Bolehkah kita mendengarkan Radio atau melihat TV Rodja, yang mana mereka berdakwah mirip atau sama dengan Ahlussunnah??
Jawab:
“Saya tidak menasehatkan mendengarkan atau melihat TV Rodja, karena adanya orang-orang didalam radio ini, sebagian manhajnya tidak benar, dan sebagiannya tidak jelas, dan Alhamdulillah fasilitas untuk belajar agama sudah sangat banyak dimasa ini”
Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/Hukum_Mendengarkan_Radio_atau_Menonton_Rodja-TV.mp3
Tentunya kita ingin mengetahui perincian dari sang ustadz,
Pertama : Siapa saja dai-dai yang menyimpang tersebut dan apa saja penyimpangan mereka?
Kedua : Siapa saja dai-dai yang tidak jelas manhajnya, dan apakah sebab ketidak jelasannya?
Sang al-Ustadz al-Faadhil Hafizohulloh juga berfatwa tentang Yayasan Ihyaa At-Turoots. Berikut pertanyaan dan jawaban :
Tanya:
Ustadz ana punya majalah yang di kelola oleh dai-dai ihya At-Turats, tapi dalam masalah ekonomi saja. Bolehkah mengambil ilmu ekonomi dari mereka?
Jawab:
“Ini Masalah mengambil ilmu dari ahlul Bid’ah atau orang-orang yang mendukung at-Turats, berada diatas pemikiran mereka, ini adalah dai-dai yang tidak berjalan diatas jalan Sunnah, maka tidak boleh seorang mengambil dari ilmu Sunnah dalam bidang apapun dari orang-orang yang tidak berada diatas sunnah, Bukan berartinya seluruh yang disebut ahlul Bid’ah itu pasti salah, tidak, tapi para Ulama Sepakat untuk memboikot ahlul bid’ah dan tidak menganjurkan manusia belajar, sebab mungkin saja ada hal-hal yang mereka masukkan disela-sela pembahasan mereka yang lain dianggap bagus.
Kemudian dari sisi yang kedua mengenai masalah ilmu ekonomi sekarang, semua orang ingin bicara masalah ekonomi, semuanya ngambil dari para ulama ahlussunnah, ngapain ngambil dari orang-orang yang bermasalah, ilmu apa saja ada dari kalangan para ulama ahlussunnah, ada diterangkan dan tidak perlu seseorang menjatuhkan dirinya kedalam bahaya“
Silahkan dengar file suaranya di : KnpBenciRodja/Hukum_Mengambil_Ilmu_dari_Da_i_Ihya__At-Turats.mp3
Majalah yang dimaksud oleh penanya tentunya majalah yang sudah tersohor, yaitu majalah “Pengusaha Muslim”. Apakah majalah tersebut dikelola oleh para dai Ihyaa At-Turoots??, tentunya ini sebuah kebohongan nyata di siang bolong. Majalah ini sama sekali tidak dibantu oleh yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan dibiayai oleh seorang sahabat saya, seorang pengusaha, yang tentu ia tidak ingin disebutkan namanya di sini. –semoga Allah menjaga keikhlasannya-
Sebuah pertanyaan pantas untuk diajukan kepada sang al-Ustadz al-Faadhil, bahwa para penyaji materi di majalah ini adalah para ahul bid’ah??, dimanakah letak bid’ah mereka??, sungguh berbahayakah menimba ilmu dari mereka??
Bukankah al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain hafizohulloh juga mengajarkan buku ahlul bid’ah?. Beliau telah mengajarkan buku al-waroqoot karya Imamul Haramain Abul Ma’ali Al Juwaini. Padahal kita tahu bersama bahwasanya Al-Juwaini adalah salah seorang ulama besar madzhab Asyaa’iroh !!!
(lihat di http://aboeshafiyyah.wordpress.com/2012/11/21/rekaman-kitab-al-qawaidul-kulliyyah-dan-kitab-al-waraqat-al-ustadz-dzulqarnain/)
Untuk menjawab fatwa al-Ustadz al-Faadil hafizohulloh maka cukup saya menukil fatwa dari guru beliau Al-‘Allamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh (anggota Kibar Ulama/Ulama Besar Arab saudi dan juga anggota al-Lajnah ad-Daimah/dewan komite fatwa Arab Saudi), yang kebetulan saya bersama teman saya Doktor Hasan Ali dari Somalia sempat mengunjungi beliau di Daarul Iftaa’ pada hari Senin 4 Februari 2013.
Berikut Transkrip tanya jawab antara kami dan Syaikh hafizohulloh:
Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh
الدكتور حسن: المشكلة عندنا شيخنا هناك في البلد -الصومال- جماعة تسمت بالاعتصام بالكتاب والسنة والقائمون عليها من طلاب الجامعة الإسلامية، وبعضهم من جامعة الإمام ينشرون العقيدة والتوحيد لكن يحصل منهم أحياناً التعصب لجماعتهم وكذا. وفي المقابل جماعة آخرى يقولون نحن ضد هذه الجماعات والحزبيات ويشددون عليهم ويبدعونهم بل ويبدعوننا نحن لماذا تتعاملون معهم!!!
Penanya (DR Hasan Somali) : “Syaikhuna, yang menjadi permasalahan pada kami, adalah di negeri kami -Somalia- ada sebuah jama’ah yang bernama ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’. Yang menjalankan jama’ah tersebut adalah para mahasiswa lulusan Universitas Islam Madinah, dan sebagiannya lagi lulusan Universitas Al-Imaam Muhammad bin Su’ud.
Jama’ah ini menyebarkan Sunnah dan Tauhid, hanya saja terkadang timbul dari mereka fanatik terhadap jama’ahnya. Selain mereka ada jama’ah lain yang mengatakan bahwa kami berlawanan dengan jama’ah-jama’ah dan kelompok-kelompok ini, mereka bersikap keras terhadap jama’ah (yang pertama) dan membid’ahkan mereka, bahkan mereka membid’ah kami, kenapa?, karena kami bermu’amalah dengan mereka (yakni ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’)”
قال الشيخ: وهذه الآفة بين المسلمين
Syaikh Soleh al-Fauzaan berkata : “Ini adalah penyakit yang ada diantara kaum muslimin“
الدكتور حسن: فما موقفنا نحن كطلاب العلم إذا نزلنا إلى الساحة؟.
الشيخ: الموقف هو الإصلاح بين المسلمين. وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا، على كل الإصلاح، نحن كلنا مسلمون وكلنا هدفنا واحد فلماذا يعني الاختلاف, وعدونا متفق الآن خلونا نجتمع، خلونا على الكتاب والسنة.
Hasan : “Bagaimana sebaiknya sikap kami -sebagai penuntut ilmu-, jika kami terjun ke medan dakwah?
Syaikh berkata : “Sikap kalian adalah ishlaah (mendamaikan) diantara Kaum Muslimin. Allah berfirman (yang artinya):
“Jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya”. (QS Al-Hujuroot : 9)
Bagaimanapun juga (pilih jalan) perdamaian, kita semua adalah muslim, kita semua tujuannya sama, lantas mengapa kita berselisih? Sementara musuh-musuh kita sekarang bersatu?, Hendaknya kita bersatu, hendaknya kita di atas al-Qur’an dan as-Sunnah !!
الدكتور حسن: هم يقولون: الكتاب والسنة بس الاختلاف الآن الوحيد هل يجوز إنشاء -مثلاً- جماعة, تأسيس جماعة مثلا تدعوا إلى الكتاب والسنة بما أنه ليس هناك دولة أو حاكم يهتم بهذا هل يجوز هذا؟
الشيخ: حسب الاستطاعة .ولكن مثل ما قلت، ترى التخاذل والانقسام هو الذي يفرح العدو, اسعوا بالاصلاح بين المسلمين، بين المسلمين الذين يقولون نحن مسلمون، أصلحوا بينكم خلوكم جماعة واحدة، وتعاونوا يكون لكم إن شاء الله دورا في بلدكم.
Hasan : “Mereka (Jama’ah al-I’tishoom) juga berpegang dengan Qur’an dan Sunnah, hanya saja satu-satunya perselisihan yang ada sekarang adalah “Apakah boleh mendirikan -misalnya- sebuah jama’ah yang menyeru kepada Qur’an dan Sunnah? Karena negara atau penguasa tidak memperhatikan urusan ini, apakah boleh (mendirikan jama’ah)?
Syaikh menjawab : “Itu sesuai kemampuan. Yang jelas sebagaimana yang aku katakan, kamu melihat sendiri adanya sikap saling meninggalkan dan berpecah belah, itulah yang membuat musuh gembira. Berusahalah untuk mendamaikan Kaum Muslimin, yakni mereka yang mengatakan kami muslim. Hendaknya kalian menjadi jama’ah yang satu, saling bekerja samalah kalian! Insyaa Allah hal ini akan menjadikan kalian bermanfaat bagi negeri kalian”.
الدكتور حسن: مثل هذه الجماعة يا شيخ هل بيدع كونهم أسسوا جماعة؟
الشيخ: بينوا لهم بينوا لهم (كلمة غير واضحة) والله ما يصلح التبديع ولا التفسيق هذا ما يصلح بين المسلمين، كلنا مسلمون وإن كان بعضنا عنده قصور أو عنده خطأ, ما يمنع أنه أخونا نتعاون نحن وإياه.
Hasan : “Ya Syaikh, apakah Jama’ah seperti ini bisa dikatakan jama’ah bid’ah, karena telah mendirikan jama’ah?”
Syaikh berkata: “Jelaskan kepada mereka… Jelaskan kepada mereka… (kalimat tidak jelas)… Demi Allah, sikap tabdi’ (membid’ahkan), dan tafsiiq (memfasikkan), tidaklah pantas dilakukan diantara Kaum Muslimin. Kita semua kaum muslimin, meskipun ada diantara kita yang memiliki kekurangan, atau memiliki kesalahan, maka itu tidak menghalanginya untuk tetap menjadi saudara kita, kita bisa bekerja sama dengan dia”
الدكتور حسن: هل يجوز أن نتعامل معهم في الدعوة إلى الله؟
الشيخ: ما هم مسلمين!!؟
الدكتور حسن: مسلمين بل ينقلون عن الشيخ محمد بن عبدالوهاب وابن تيمية وكتب العقيدة والطحاوية والواسطية.
الشيخ: مسلمون الحمد لله المسلم يقبل الخير، يقبل الحق.
Hasan : “Bolehkan kita bekerja sama dengan mereka (‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’) dalam rangka berdakwah di jalan Allah?”
Syaikh berkata: “Apakah mereka muslim?“
Hasan : “Mereka muslim, bahkan mereka biasa menukil dari Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dan Ibnu Taimiiyah, begitu pula dari buku-buku aqidah, seperti At-Thohawiyah dan Al-Washithiyah”
Syaikh berkata : “Alhamdulillah mereka muslim, dan seorang muslim itu menerima kebaikan dan menerima kebenaran”
السائل : سؤال يتعلق بإندونيسيا، الحمد لله عندنا الآن قناتان تلفيزيونية على السنة، قبل السنة تقريباً، يشارك فيها الشيخ عبدالرزاق شيخي الشيخ العباد البدر، يلقي فيها كل الأسبوع مرتين
الشيخ : يروح إلى إندونيسيا؟
السائل : الشيخ عبد الرزاق ذهب إلى إندونيسيا مرتين، وكنت مترجما له في المرة الأولى، اجتمع تقريبا مائة ألف من الحاضرين، وللمرة الثانية تقريباً مائة وثلاثين ألف، وهذا أكبر تجمع في هذا المسجد له خمسة أدوار، يدل على الكثرة، وأن الناس الآن يعرفون السنة الحمد لله، والقناة لها دور كبير، وترجمنا أيضا مثلاً فتاواكم وفتاوى الشيخ ابن باز والشيخ العثيمين رحمهم الله.
Penanya (Firanda) : Pertanyaan berkaitan dengan Indonesia, Alhamdulillah sekarang kami memiliki dua stasiun televisi yang berada di atas Sunnah, sudah sekitar setahunan. Syaikh Abdur Rozzaq Al-Abbad Al-Badr -guru saya- juga berpartisipasi dalam stasiun televisi tersebut, dan memberi pengajian setiap pekan 2 kali.
Syaikh : Apakah syaikh Abdur Rozzaq selalu pergi ke Indonesia?
Firanda : Syaikh Abdur Rozzaq sudah dua kali pergi ke Indonesia, dan saya yang menjadi penerjemahnya saat kepergiannya yang pertama, dan yang hadir saat itu sekitar 100 ribu orang. Sedang pada kepergian beliau yang ke dua, ada sekitar 130 ribu orang yang hadir. Dan ini merupakan perkumpulan terbesar di mesjid ini, mesjid ini punya 5 lantai. Ini adalah jumlah yang banyak, yang menunjukkan bahwa masyarakat sekarang mengenal sunnah, Alhamdulillah. Dan stasiun TV ini punya andil yang besar (dalam dakwah ini), kami terjemahkan fatwa-fatwa Anda, fatwa Syaikh Bin Baaz, dan fatwa Syaikh Utsaimin –rahimahumulloh-.
ولكن الإشكال عندنا تعرف أن الإخوة كما حصل في كل مكان ينقسم إلى قسمين، بعضهم يحذر من القناة
الشيخ : مصيبة هذه
السائل : فيه من يتكلم في نفس القناة، وفيه من يتكلم في الدعاة الذين يخرجون في القناة، مع أن قلنا فيه الشيخ عبد الرزاق والشيخ إبراهيم الرحيلي أيضا يشارك أحيانا
الشيخ : إبراهيم بن عامر؟
السائل : نعم، أحيانا يشارك. المشكلة، واحد من إخواننا يتكلم في القناة وهو مشهور بأنه من طلابك الشيخ
الشيخ : من هو؟
السائل : هو اسمه ذو القرنين
الشيخ : معروف
السائل : وهو رجل ما شاء الله عنده علم
الشيخ : رجل طيب
Akan tetapi yang menjadi permasalahan pada kami -sebagaimana Anda tahu-; bahwasanya ikhwan sekalian -sebagaimana terjadi di seluruh tempat- terpecah menjadi dua, dan sebagian mereka memperingatkan (masyarakat) dari bahaya Stasiun TV tersebut.
Syaikh : Ini merupakan musibah.
Firanda : Ada yang menjelekan stasiun TV tersebut, dan ada yang membicarakan (mentahdzir) para dai yang muncul di stasiun TV tersebut, padahal sebagaimana yang kami katakan, dalam stasiun tersebut ikut serta Syaikh Abdur Rozzaq, dan sesekali juga Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.
Syaikh : Ibrahim bin ‘Aamir?
Firanda : benar, sesekali beliau berpartisipasi (mengisi pengajian-pen). Yang jadi permasalahan, salah seorang dari saudara-saudara kami yang membicarakan (mentahdzir) stasiun TV tersebut, adalah orang yang terkenal sebagai murid Anda.
Syaikh : Siapa dia?
Firanda : Namanya Dzul Qornain.
Syaikh : Ma’ruuf (saya mengenalnya)
Firanda : Ia adalah seorang yang memiliki ilmu -masyaAllah-.
Syaikh : Ia seorang yang baik.
السائل : لكنه يتكلم في القناة ويحذر من مشاهدة القناة. نحن الآن ما نأخذ الدعم من أي جمعية ما نأخذ من جمعية إحياء التراث، ولا نأخذ من السعودية، المحسنين من إندونيسيا
الشيخ : تعاونوا مع ذي القرنين، هو رجل طيب وإن كان كما تقول أنه متشدد شوي
السائل : نحن ما نحذر منه
الدكتور حسن : القضية ليست معه، المسالة : هل يجوز مثلا خروج الداعية في القنوات؟ وتأسيس القناة الإسلامية تنشر الإسلام؟
الشيخ : ما معنا وسيلة غيرها
حسن : يستفاد منها
الشيخ : أي نعم، يستفاد منها
السائل : مثل هذا، الشيخ، ما نفعل بزميلنا هذا
الشيخ :أصلحوه واستصلحوا وتألفوا
حسن : بينوا له يكلم الشيخ صالح في الموضوع مثلاً
الشيخ : يكتب لي يكتب لي وأنا أرد عليه
Firanda : “Akan tetapi ia (Dzulqornain) membicarakan tentang (keburukan) Stasiun TV tersebut, dan memperingatkan masyarakat dari menonton stasiun TV tersebut.
Kami sekarang tidak mengambil bantuan dari yayasan manapun, kami tidak mengambil bantuan dari Yayasan Ihyaa Ut Turoots, dan kami pun tidak mengambil bantuan dari Arab Saudi, para donaturnya dari Indonesia”
Syaikh : “Bekerja-samalah dengan Dzulqornan, ia adalah orang yang baik, meskipun dia agak keras -sebagaimana kau katakan- “
Firanda : “Kami tidak mentahdzirnya”
Hasan : Permasalahannya bukanlah tentang dia, akan tetapi bolehkah -misalnya- seorang dai berdakwah melalui stasiun-stasiun televisi? Bolehkan mendirikan Stasiun Televisi Islami yang menyebarkan Islam?
Syaikh : Kita tidak punya sarana yang lain
Hasan : Sarana televisi itu boleh dimanfaatkan?
Syaikh : Iya, sarana televisi itu boleh dimanfaatkan.
Firanda : Ya Syeikh, pada kondisi demikian, apa yang harus kami lakukan terhadap sahabat kami ini (Dzulqornain)?
Syaikh : Berdamailah dengannya… Saling berdamailah dan saling bersatulah.
Hasan : Sampaikan kepada Dzulqornain, agar ia berbicara dengan Syaikh tentang permasalahan ini.
Syaikh : Hendaknya ia (Dzulqornain) menulis surat kepadaku, hendaknya ia menulis kepadaku, dan aku akan membalas suratnya.
السائل : مسألة جمعية إحياء التراث دائما إلى الآن سبب الخلاف بين الإخوة، مسالة جمعية إحياء التراث بالكويت
الشيخ : بالكويت، أيش فيها؟
السائل : فيه ناس قليل تعاونوا مع هذه الجمعية، أخذوا المساعدة من الجمعية، لكن غالبنا ما ياخذون. المشكلة ذو القرنين وأصحابه يحذرون من الجمعية ويبدعون الجمعية
الشيخ : أي جمعية؟
حسن : جمعية إحياء التراث بالكويت
الشيخ : الذي يساعدكم خذوا مساعدته وانتفعوا به
السائل : المشكلة الذين لا يتكلمون في الجمعية أيضا يبدعون
الشيخ : الرسول صلى الله عليه وسلم قبل الهدايا من الكفار، قبل من المقوقس، يقبل يقبل الهدية، الذي يعينكم خذوا
السائل : سيقولون سيشترطون وكذا ويوجهون في الدعوة
الشيخ : على كل حال تعاونوا، يقضى على قضية الانقسام يقضى عليه
السائل : يعني أكلم الشيخ ذو القرنين يراسلك
الشيخ : أي نعم
السائل : الله يبارك فيك
Firanda : “Permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots, selalu menjadi sebab khilaf diantara ikhwan hingga sekarang, (maksudku) permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots yang di Kuwait”
Syaikh : Yang ada di Kuwait? Ada apa dengan yayasan tersebut?
Firanda : Ada sedikit orang yang bekerja sama dengan yayasan ini, mereka mengambil bantuan dari yayasan ini, akan tetapi mayoritas kami tidak mengambil bantuan. Yang menjadi permasalahan adalah Dzulqornain dan para sahabatnya mentahdzir yayasan itu dan membid’ahkannya.
Syaikh : Yayasan apa?
Hasan : Yayasan Ihyaa At-Turoots dari Kuwait
Syaikh : “Yang membantu kalian, ambillah bantuannya dan manfaatkan bantuan tersebut“
Firanda : Yang menjadi permasalahan; orang-orang yang tidak mentahdzir yayasan itu juga di-tabdi’
Syaikh : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerima hadiah-hadiah dari orang-orang kafir, beliau menerima dari Raja Muqouqis, beliau menerima hadiah. Yang membantu kalian, maka ambillah (bantuannya)“
Firanda : Mereka akan berkata; “Yayasan akan memberi persyaratan… Akan ikut mengatur dakwah?”
Syaikh : “Bagaimanapun juga, hendaknya kalian saling bekerja sama, hilangkan perpecahan, hilangkanlah perpecahan”
Firanda : “Apa saya menyampaikan ke Syaikh Dzulqornain, agar mengirim surat kepada Anda?”
Syaikh : Iya
Firanda : Baarokallahu fiik”
(Demikian tanya jawab yang berlangsung antara kami dan al-‘Allaamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh pada pagi hari senin tanggal 4 Februari 2013 di kantor kerja beliau di Daarul Iftaa’) silahkan dengar rekamannya disini: KnpBenciRodja/liqaa-fozan.mp3
Mengingat kedekatan Al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain dengan Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan maka kami sangat berharap Al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain mau bertanya langsung kepada Asy-Syaikh Sholeh Fauzan perihal berikut ini :
– Apakah Yayasan Ihyaa At-Turoots Al-Kuwaiti adalah yayasan hizbi dan yayasan mubtadi’ah?. Dan kalau Asy-Syaikh tidak mengetahui hakekat kesesatan Yayasan Ihyaa At-Turoots maka hendaknya Al-Ustadz Al-Fadil menjelaskan kepada beliau agar tidak ada tuduhan bahwasanya Asy-Syaikh berfatwa tanpa ilmu, memuji Ihyaa At-Turots karena Asy-Syaikh jahil tentang yayasan tersebut
– Jika Ternyata Asy-Syaikh menyatakan yayasan tersebut adalah yayasan Ahlus Sunnah maka selesailah perkaranya, dan tidak perlu kita beranjak kepada pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh menyatakan bahwa yayasan tersebut adalah yayasan bid’ah atau yayasan sururi, maka tolong tanyakan lagi apakah boleh menerima bantuan dari yayasan tersebut?. Atau apakah yang menerima bantuan dana dari yayasan tersebut otomatis menjadi ahlul bid’ah, menjadi sururi??
– Jika ternyata Asy-Syaikh membolehkan mengambil bantuan dana, maka selesailah perkaranya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh mengharamkan mengambil bantuan dana dari yayasan dan menyatakan bahwa yang mengambil dana otomatis menjadi ahlul bid’ah, maka tanyakanlah kepada beliau apakah apakah yang tidak membid’ahkan yayasan juga otomatis menjadi sururi?, yang tidak membid’ahkan yang mengambil dana juga otomatis jadi sururi?
Tolong pertanyaan dan jawaban di transkrip secara lengkap, dan jangan jawabannya saja. Dan kami sangat menantikan hal ini, karena jangan sampai seperti sikap salah seorang dari sebagian antum yang telah bertanya panjang lebar kepada Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hukum jihad di Ambon lantas pertanyaan dan fatwa Asy-Syaikh disembunyikan dan tidak disebarkan !!!
RENUNGAN….
Beikut ini beberapa renungan yang saya tujukan kepada saudara-saudaraku terkhususkan para kawan-kawan yang suka mentahdzir sesama ahlu sunnah hanya karena permasalahan ijtihadiyyah
PERTAMA : Renungkanlah kembali sikap-sikap keras antum selama ini. Ya ikhwati… apakah demikian manhaj yang diajarkan oleh para ulama salafiyin yang telah diakui oleh semua pihak. Dalam hal ini terutama Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani rahimahullah???
Apakah dakwah mereka seperti cara dakwah kalian??, adakah ceramah-ceramah mereka dan buku-buku mereka seperti gaya ceramah antum saat ini??. Saya mengajak kita bersama untuk bersikap jujur…
Tidak mengapa jika antum menyelisihi metode dakwah mereka bertiga, tidak mengapa juga antum merasa dan meyakini bahwa manhaj yang antum jalani adalah manhaj yang terbenar…, akan tetapi harus diakui bahwasanya metode dakwah mereka ternyata berbeda dengan metode dakwah kalian
KEDUA : Semua orang tahu, bahwasanya “Gaya seorang guru bisa dilihat dari gaya murid-muridnya”.
Ternyata yang ada, metode dakwah dari mayoritas murid-murid ketiga ulama besar tersebut, berbeda metode dakwah mereka dengan metode dakwah kalian. Bahkan antum menganggap banyak murid-murid senior ketiga para ulama tersebut adalah ahul bid’ah. Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah tidak selamat dari tahdziran dan lisan kalian…Terlebih lagi murid-murid syaikh Al-Utsaimin yang ada di kota al-Qosiim ??!!!
KETIGA : Saya juga ingin tahu, sebenarnya ulama/masyaikh salafy yang antum akui -sama diatas gaya dan metode antum dalam hal tahdzir dan tabdi’- yang ada di kerajaan Arab Saudi itu ada berapa?. Coba kita hitung…, (1) Syaikh Robii’ Al-Madkholi, (2) Syaikh Muhammad bin Haadi Al-Madkholi, (3) Syaikh Ubaid Al-Jaabiri, (4) Syaikh Abdullah Al-Bukhari, (5) Syaikh Ahmad Bazmuul….hafizohumulloh
Apakah masih ada para ulama atau masyaikh yang lain??, kalau ada berapakah jumlah mereka??, saya berbicara tentang masyaikh yang ma’ruf dan tersohor di Kerajaan Arab Saudi. Meskipun Asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari dan Asy-Syaikh Ahmad Bazmuul tidak ma’ruf, akan tetapi tetap saya masukan karena keduanya dijadikan rujukan oleh kalian.
Nah sekarang apakah anggota kibar ulamaa, dan juga anggota lajnah daimah yang lainnya juga adalah salafy menurut kalian? Semanhaj dengan manhaj kalian?, saya ingin kejujuran antum!!!. Syaikh salafy yang ada di Riyadh ada berapa sih??
Apakah hanya syaikh Sholeh al-Fauzaan?? Itupun ternyata manhaj dan metode beliau tidak sama dengan manhaj kalian…
Demian pula, manakah para Imam Masjid Nabawi dan Masjid Haram yang menurut antum salafy (selain Syaikh Al-Hudzaifi hafizohullah)?. Demikian juga manakah dari dari pengajar-pengajar resmi di Masjid Nabawi yang antum anggap salafy 100 persen seperti antum selain Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad??, itupun Syaikh Abdul Muhsin manhajnya tidak sama dengan manhaj guluw antum dalam mentahdzir dan mentabdi’. Ini mau tidak mau harus diakui.
Puluhan ulama di Riyaad, puluhan ulama di Madinah, apakah manhaj dan metode dakwah mereka seperti metode dakwah kalian??
Tidaklah mengapa jika antum berkata, “Kebenaran tidak diukur dengan jumlah yang banyak…”. Saya hanya sekedar ingin agar antum mengakui bahwasanya manhaj antum tidak sama dengan manhaj Syaikh Bin Baaz, Syaikh Al-Utsaimin, Syaikh Al-Albani dan juga kebanyakan para ulama dan masyayikh di Arab Saudi. Maksud saya dalam hal ini adalah manhaj guluw dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama dai ahlus sunnah.
KEEMPAT : Ternyata setelah saya dengarkan hujatan-hujatan antum terhadap radiorodja atau rodja TV yang ada bukanlah menyebutkan kesalahan…, akan tetapi hanya karena link-link (kerja sama) serta hubungan-hubungan dengan orang-orang yang dianggap sebagai ahlul bid’ah, yang kebanyakan link-link tersebut hanyalah dugaan dan prasangka. Jika ada link-link tersebut maka kami ingin buktinya, maka tolong sebutkan link-link para ustadz Radiorodja !!
Sebenarnya hukum bermu’amalah dengan ahlul bid’ah sudah dijelaskan panjang lebar oleh para ulama, diantaranya dijelaskan panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qoyyim rahimahumallahu. Demikian pula masalah hajr (memboikot) ahlul bid’ah yaitu dengan melihat dan menimbang antara maslahat dan mudhorot (silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 2): Hajr Bukan Merupakan Ghoyah (Tujuan), Akan Tetapi Merupakan Wasilah)
Bahkan terkadang bekerja sama dengan ahlul bid’ah dianjurkan jika memang mendatangkan kemaslahatan
Ibnul Qoyyim rahimahulloh -tatkala menjelaskan faedah dari kisah perjanjian hudaibiyah-, mengatakan:
أن المُشْرِكين، وأهلَ البِدَع والفجور، والبُغَاة والظَّلَمة، إذا طَلَبُوا أمراً يُعَظِّمُونَ فيه حُرمةً مِن حُرُماتِ الله تعالى، أُجيبُوا إليه وأُعطوه، وأُعينوا عليه، وإن مُنِعوا غيره، فيُعاوَنون على ما فيه تعظيم حرمات الله تعالى، لا على كفرهم وبَغيهم، ويُمنعون مما سوى ذلك، فكُلُّ مَن التمس المعاونةَ على محبوب للهِ تعالى مُرْضٍ له، أُجيبَ إلى ذلك كائِناً مَن كان، ما لم يترتَّب على إعانته على ذلك المحبوبِ مبغوضٌ للهِ أعظمُ منه، وهذا مِن أدقِّ المواضع وأصعبِهَا، وأشقِّهَا على النفوس
“Sesungguhnya kaum musyrikin, ahlul bid’ah, dan ahlul fujur, serta para pemberontak dan orang-orang yang zholim, jika mereka menuntut sesuatu untuk mengagungkan salah satu dari syari’at-syari’at Allah, maka permintaan mereka itu dipenuhi dan ditunaikan, serta mereka dibantu, meskipun pada perkara-perkara lain (yang tidak merupakan syari’at Allah-pen) mereka tidak dipenuhi permintaannya. Jelasnya mereka dibantu pada perkara-perkara yang padanya ada pengagungan terhadap syari’at Allah, bukan ditolong dalam kekufuran dan kezoliman mereka, dan tidak dibantu pada perkara-perkara yang lain.
Maka setiap orang yang meminta pertolongan dalam perkara yang dicintai oleh Allah dan mendatangkan keridoannya maka permohonan bantuannya boleh dipenuhi siapapun orangnya. Selama tidak menimbulkan perkara yang dibenci oleh Allah yang lebih parah. Ini termasuk pembahasan yang paling detail, paling sulit, dan paling berat bagi jiwa” (Zaadul Ma’aad 3/303)
Diantara dalil yang menunjukan perkataan Ibnul Qoyyim ini adalah :
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لا يَسْأَلُونِى خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلا أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah mereka (kaum musyrikin Arab) meminta kepadaku sesuatu kondisi yang padanya mereka mengagungkan syari’at Allah, kecuali aku akan memberikannya kepada mereka” (HR Al-Bukhari no 2731)
Ini jelas, bahwasanya jika Kaum Musyrikin meminta bantuan Nabi untuk menegakkan hak dan syari’at Allah, maka Nabi akan memenuhi permintaan mereka.
Dalam Hilful Fudhul/Al-Muthoyyabin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda ;
مَا شهدتُ مِنْ حلف قُرَيْش إِلَّا حِلف المطيبين ، وَمَا أحب أَن لي حمر النعم ، وَإِنِّي كنت نقضته
“Aku tidak pernah menghadiri hilf (perjanjian kesepakatan) kaum Quraisy kecuali Hilful Muthoyyabin, dan aku tidak suka jika aku membatalkannya meskipun aku diberi onta merah” (Lihat takhriif hadits ini dalam Al-Badr Al-Muniir, karya Ibnul Mulaqqin 7/325-327).
Perjanjian ini adalah perjanjian yang dilakukan oleh orang-orang Kafir Quraisy dalam rangka untuk menolong seorang yang terzolimi, agar haknya dikembalikan dari orang yang telah menzoliminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadirinya tatkala beliau belum diangkat menjadi seorang Nabi. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi mengenang perjanjian ini, bahkan beliau menyatakan jika beliau diajak oleh mereka dan beliau sudah menjadi seorang Nabi, maka beliau tetap akan menghadirinya.
Beliau berkata :
لقد شهدتُ فِي دَار عبد الله بن جدعَان حلفا ، لَو دُعِيْتُ بِهِ فِي الْإِسْلَام لَأَجَبْت
“Sungguh aku telah menghadiri Hilf (Al-Muthoyyabin) di rumah Abdullah bin Jad’aan. Kalau seandainya aku diajak saat sudah ada Islam (yakni setelah aku menjadi Nabi-pen), maka aku akan penuhi ajakan tersebut” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih fiqh Shiroh, lihat juga penjelasan al-‘Umari dalam Shirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/111)
Kedua hadits ini menegaskan pernyataan Ibnul Qoyiim rahimahullah, akan bolehnya bekerja sama/membantu orang-orang yang menyimpang jika tujuannya untuk menegakkan syari’at Allah atau kebenaran. Dengan syarat tidak menimbulkan kemudorotan.
Sekarang marilah kita melihat link-link (kerja sama dengan ahlul bid’ah) yang dilakukan oleh para ulama dan para syaikh salafy, diantaranya :
(1) Bukankah sangat banyak ulama salafy yang memiliki link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots di Kuwait. Seperti Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin rahimahumulloh, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, dan Syaikh Abdurrozzaq??
Bahkan sebagian mereka mengisi pengajian di yayasan Ihyaa At-Turoots. Lantas apakah mereka ahlul bid’ah??, apakah mereka sururi??. Apalagi sampai memuji yayasan??!!. Bukankah sikap mereka ini “menurut kacamata kalian” menyesatkan umat karena menjalin link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots??. Kalau hanya seorang dai tingkat nasional yang berhubungan dengan yayasan Ihyaa At-Turoots sih masih mending, akan tetapi sangatlah berbahaya dan parah kalau yang berhubungan dengan yayasan tersebut para ulama kaliber dunia…sungguh sangat menyesatkan umat “menurut kacamata kalian” (Lihat pujian para ulama Asy-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, Asy-Syaikh Utsaimin rahimahullah, Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Alu Syaikh, Mentri Agama Arab Saudi Asy-Syaikh Sholeh Alu Syaikh, dan Imam Al-Masjid Al-Haroom Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sudais hafzohumulloh di http://www.turathkw.com/topics/current/index.php?cat_id=13)
Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizohulloh berkata tentang peran serta Asy-Syaikh Bin Baaz dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam mengisi kajian di yayasan Ihyaa’ At-Turoots. Beliau berkata :
من أهل السنة في هذا العصر من يكون ديدنه وشغله الشاغل تتبع الأخطاء والبحث عنها، سواء كانت في المؤلفات أو الأشرطة، ثم التحذير ممن حصل منه شيءٌ من هذه الأخطاء، ومن هذه الأخطاء التي يُجرح بها الشخص ويحذر منه بسببها تعاونه مثلاً مع إحدى الجمعيات بإلقاء المحاضرات أو المشاركة في الندوات، وهذه الجمعية قد كان الشيخ عبد العزيز بن باز والشيخ محمد بن عثيمين رحمهما الله يُلقيان عليها المحاضرات عن طريق الهاتف، ويعاب عليها دخولها في أمر قد أفتاها به هذان العالمان الجليلان، واتهام المرء رأيه أولى من اتهامه رأي غيره، ولا سيما إذا كان رأياً أفتى به كبار العلماء
“Diantara ahlus sunnah di zaman ini ada yang kesibukannya -yang selalu menyibukannya- adalah mencari-cari kesalahan, apakah kesalahan-kesalahan yang ada di buku-buku ataupun yang di kaset-kaset. Setelah itu mentahdzir masyarakat akan bahaya orang yang terjerumus dalam sebagian kesalahan-kesalahan tersebut. Dan diantara kesalahan-kesalahan yang menyebabkan seseorang ditahdzir dan dijarh adalah orang tersebut bekerja sama dengan salah satu yayasan yaitu dengan mengisi pengajian atau ikut serta dalam seminar. Padahal yayasan tersebut dahulu Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumallahu mengisi pengajian-pengajian melalui telepon. Demikian juga yayasan ini dicela karena ikut serta dalam suatu perkara yang kedua orang alim yang mulia ini berfatwa akan kebolehannya. Dan seseorang mencela pendapatnya sendiri lebih layak daripada mencela pendapat orang lain, terlebih lagi jika pendapat lain tersebut adalah pendapat yang difatwakan oleh para ulama kibar” (Silahkan baca kitab Rifqon Ahlas Sunnah hal 16)
(2) Syaikh Bin Baaz rahimahullah mendirikan lembaga Roobitoh al-‘AAlam al-Islaami. Sekarang kalau mau jujur, bukankah lembaga ini beranggotakan banyak dai dari seantero dunia?, lantas apakah semua anggotanya salafy??. Jawabannya : Tentu tidak, justru sebagian kecil saja yang bermanhaj salafy “menurut kacamata kalian”, itupun kalau ada??!!. Jika perkaranya demikian, lantas buat apa syaikh Bin Baaz mengumpulkan mereka?, bahkan memfasilitasi mereka???. Apakah syaikh bin Baaz tidak faham manhaj salafy???. Lembaga ini hingga saat ini masih eksis di Arab Saudi, lantas kenapa ia selamat dari tahdziran-tahdziran antum sekalian??
(3) Lembaga al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islaami (Komite Fikih Islam), yang beranggotakan banyak ulama dari berbagai negara-negara Islam. Ini adalah lembaga resmi. Lantas apakah seluruh para ulama tersebut bermanhaj salaf “ala salafy kalian”?. Tentu berdasarkan kacamata “salafy” kalian, kebanyakan mereka adalah ahul bid’ah, dan saya tidak tahu apakah ada satu saja yang salafy menurut kacamata kalian??. Lantas kenapa lembaga ini selamat dari tadhziran kalian??
(4) Bukankah Syaikh Muhammad bin Hadi, dan Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizohumallahu mengajar di Universitas Islam Madinah?. Beliau berdua berasal dari fakultas hadits. Coba antum tanyakan kepada mereka berdua, “Siapakah masyaikh salafy yang ada di Universitas Islam Madinah??” berapakah jumlahnya selain mereka berdua??’. Di fakultas hadits sendiri, siapakah syaikh salafy selain mereka berdua??.
Lantas buktinya mereka berdua masih tetap saja bisa satu fakultas dengan dosen-dosen yang bukan salafy (dalam kacamata kalian). Jika ternyata syaikh salafy di Universitas Islam Madinah hanya 3 atau 4 orang (dalam kacamata salafy kalian), lantas kenapa kedua syaikh ini masih betah mengajar di Universitas Islam Madinah??!!!
(5) Kerajaan Arab Saudi -melalui kementrian agama Arab Saudi- memberikan gaji bulanan kepada para dai-dai di seluruh dunia. Diantaranya dai-dai yang ada di Indonesia. Ternyata dai-dai tersebut kebanyakannya bukan dai salafy. Lantas apakah kementerian ini merupakan lembaga hizbi karena memfasilitasi para dai hizbi??, bukankah ini penyesatan yang nyata??, lantas kenapa antum tidak sibuk-sibuk menyesat-nyesatkan kementrian agama kerajaan Arab Saudi??. Kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ Sang Menteri Agama Arab Saudi Syaikh Sholeh bin Abdil Aziz Aalu Syaikh??, apalagi beliau sering mencukur pendek janggut beliau hafizohulloh??. Kenapa juga antum tidak mentahdzir para ulama yang tidak mentahdzir beliau, bahkan berhubungan baik dengan beliau??!!. Kenapa hanya sibuk ribut dengan saudara-saudara antum yang tidak mengambil dana dari Ihyaa At-Turoots, hanya saja mereka tidak mau membid’ahkan yayasan itu???
(6) Bukankah kerajaan Arab Saudi juga setiap tahunnya mengadakan lomba hafalan dan tilawah al-Qur’an?. Bahkan sering lomba-lomba ini disiarkan langsung oleh Radio Al-Qur’an Arab Saudi. Yang jadi pertanyaan, “Dimanakah mereka mengadakan lomba tersebut??, apakah di markaz dan masjid Salafy?”. Lantas siapakah yang menjadi panitia lomba tersebut??, apakah salafy atau???, demikian juga para pesertanya???. Dan bisa jadi, atau bahkan banyak diantara antum yang menganggap lomba-lomba seperti ini adalah bid’ah yang menyesatkan??. Lantas kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ mereka??. Lantas juga kenapa antum tidak mentahdzir para ulam
Artikel asli: https://firanda.com/686-ada-apa-dengan-radiorodja-rodja-tv.html